Revitalisasi SMK dengan Program Keahlian Ganda

May 7, 2018
Education

natrib.com - Program Keahlian Ganda yaitu salah satu program Kementerian Pengajaran dan Kebudayaan  (Kemendikbud)  dalam rangka menjalankan program nasional revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK). Hal itu layak dengan Perintah Presiden  (Inpres) No. 9 Tahun 2016 perihal “Revitalisasi SMK Dalam Rangka Peningkatan Kwalitas dan Energi Saing SDM Indonesia.”  Di dalam Inpres hal yang demikian, Menteri Pengajaran dan Kebudayaan memerintahkan untuk meningkatkan jumlah dan kompetensi daya pengajar. Rencana meningkatkan kompetensi dan jumlah daya pengajar benar-benar relevan untuk langsung dilakukan mengingat jumlah guru produktif di SMK masih benar-benar kurang.

Menurut data Kemendikbud, pada 2016 dibutuhkan 335.821 guru produktif. Ketika itu, guru produktif di SMK  cuma berjumlah 100.552, yang terdiri dari merupakan 40.098 orang guru berstatus PNS dan 60.482 orang guru bukan PNS. Dengan demikian, kekurangan guru produktif di SMK sejumlah 235.269 orang. Kekurangan ini tersebar pada seluruh kompetensi keahlian.   Dari jumlah guru produktif  hal yang demikian, benar-benar minim yang mempunyai akta kompetensi keahlian.

Persoalan ini perlu langsung dituntaskan mengingat arah orientasi program nasional revitalisasi SMK merupakan mencetak alumnus yang mempunyai ijazah dan akta kompetensi keahlian. Karenanya dari itu, guru produktif SMK semestinya pula memiliki akta kompetensi keahlian. Untuk menyelesaikan dilema itu, Kemendikbud menjalankan Program Keahlian Ganda. Program hal yang demikian dialamatkan untuk memenuhi keperluan guru produktif dalam waktu singkat dengan sistem  memanfaatkan kelebihan guru normatif adaptif di SMA dan SMK.   Sekretaris Ditjen Guru dan Kekuatan Kependidikan, E. Nurzaman, mengatakan para guru normatif dan adaptif dikasih tawaran untuk mencontoh program itu.

“Pelatihannya berlangsung selama setahun dan mereka harus tinggal di asrama,” katanya. Diklat guru Mereka  dialihfungsikan dari guru normatif adaptif ke guru produktif.  Dalam rangka alih fungsi itu perlu dikerjakan pengajaran dan pelatihan (diklat) secara khusus. Diklat hal yang demikian dilakukan untuk membekali guru dengan pengetahuan dan ketrampilan baru sehingga mereka nantinya bisa menjadi guru produktif. Mendikbud menyaksikan pengerjaan penandatanganan MoU pemberian bantuan program revitalisasi SMK (25/4/2018) “Keluaran dari diklat ini, peserta  akan mendapat dua akta, yaitu akta pengajar yang baru  dan akta keahlian yang akan dikeluarkan Institusi Sertifikasi Pekerjaan (LSP),” ujarnya.

Oleh sebab itulah, diklat hal yang demikian dinamai Program Keahlian Ganda. Target paket keahlian yang menjadi tujuan Program Keahlian Ganda merupakan 51 paket keahlian yang diklasifikasikan ke dalam bidang maritim/kelautan, pertanian, ekonomi kreatif, dan pariwisata, serta teknologi dan rekayasa. Secara nasional, Program Keahlian Ganda sudah menjadikan alumnus sebanyak 10.056 guru produktif.

Sumber: natrib.com

Related Posts

Stay in Touch

Thank you! Your submission has been received!

Oops! Something went wrong while submitting the form